Pemerintah Kabupaten Lahat mulai mempercepat konsolidasi internal birokrasi melalui langkah awal Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., dengan menggelar rapat perdana bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (24/04/2026), di Op Room Sekretariat Pemkab Lahat.
Rapat ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan daerah pasca pelantikan Sekda oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi pada 21 April 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rudi Thambrin serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ichsan Fadli.
Kebijakan Sinkronisasi Program dan Penguatan Birokrasi
Dalam agenda tersebut, Sekda menekankan pentingnya penyelarasan program kerja antar-OPD sebagai langkah awal untuk memastikan implementasi visi dan misi kepala daerah berjalan secara efektif dan terukur. Rapat perdana ini difokuskan pada penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta konsolidasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lahat.
Sekda Lahat menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu sistem kerja yang terintegrasi. Penekanan diberikan pada peningkatan kinerja birokrasi melalui prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas sebagai dasar etos kerja aparatur pemerintah.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat lanjutan secara bertahap dengan masing-masing OPD untuk membahas program kerja secara lebih teknis dan rinci, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
Dampak terhadap Reformasi Birokrasi dan Efektivitas Pembangunan Nasional
Langkah konsolidasi awal ini dinilai strategis dalam konteks reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Sinkronisasi antar-OPD menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing daerah serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Dengan sistem kerja yang lebih terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Lahat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat realisasi program prioritas, serta memperkuat implementasi agenda pembangunan berbasis “Menata Kota, Membangun Desa”.
Secara lebih luas, penguatan tata kelola ini juga berkontribusi terhadap upaya nasional dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat peran daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.







