Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Lahat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/05/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST., M.Si., MM, serta dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si, para Staf Ahli, Asisten, Plt. Sekretaris Dewan, jajaran OPD, para Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap berbagai pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat atas perhatian dan dukungan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut. Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal di Kabupaten Lahat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas peluang kerja bagi masyarakat lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja agar mampu bersaing dan mendapatkan hak-haknya secara optimal.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Lahat,” ujar Bupati.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan.



