Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Penutupan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST., M.Si., MM, dan dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua I DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., para staf ahli, asisten, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Subdenpom, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, para kepala bagian, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD menjadi bentuk sinergi dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
“Persetujuan bersama yang telah ditandatangani hari ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat atas kerja sama serta pembahasan yang telah dilakukan secara konstruktif selama proses penyelesaian Raperda tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat akan menindaklanjuti seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta mutu pelayanan publik.
“Dengan sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lahat akan semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.







