Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana anggaran Tahun 2026, Sabtu (09/05/2026), di Ruang Rapat Lematang II Pemerintah Kabupaten Lahat.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, para Kepala Bidang meliputi Bidang PAUD dan Bidang SD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bappeda Kabupaten Lahat.
Dalam arahannya, Sekda Lahat menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program kerja melalui monitoring dan evaluasi yang lebih optimal agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia meminta seluruh jajaran untuk segera memetakan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait program-program prioritas dan kegiatan wajib yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam anggaran berjalan.
“Kita harus bergerak cepat dalam mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program melalui pengawasan yang ketat. Untuk kegiatan mandatory yang belum terakomodasi, agar memaksimalkan anggaran yang tersedia atau segera mengusulkan formulasi pada Perubahan Anggaran mendatang,” tegas Izromaita.
Selain itu, Sekda juga mendorong percepatan penyusunan payung hukum program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lahat.
Pada kesempatan tersebut, Izromaita turut mengusulkan program penghargaan bagi tenaga pendidik teladan dan berprestasi agar dapat dimasukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para guru.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya evaluasi kinerja seluruh bidang harus mengacu pada manajemen 5M, serta pelaksanaan rapat evaluasi lanjutan yang dijadwalkan pada awal Juni 2026 dengan kehadiran seluruh kepala bidang terkait.
Menutup arahannya, Sekda Lahat menegaskan agar seluruh proses administrasi dan pengadaan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan sudah mulai berjalan pada Juli 2026 tanpa adanya penundaan.
“Saya meminta seluruh tahapan administrasi dan pengadaan dapat dituntaskan pada Juni ini, sehingga pada Juli nanti seluruh pekerjaan fisik sudah wajib dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya.







