Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menghadiri acara Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (22/06/2026).
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Afriadi, M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Lahat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, perwakilan TP-PKK Kabupaten Lahat, Ketua GOW, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat dan Provinsi Sumatera Selatan, jajaran OPD, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pendukung pelaksanaan MTQ.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat menegaskan bahwa pelantikan Dewan Hakim dan Panitera merupakan tahapan penting yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Lahat. Menurutnya, kualitas dan integritas Dewan Hakim akan menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan MTQ.
“Keberadaan Dewan Hakim memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan seluruh rangkaian perlombaan berjalan sesuai ketentuan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga akan menjadi cerminan kualitas penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Lahat sebagai tuan rumah,” ujar Bursah Zarnubi.
Bupati menjelaskan bahwa tugas Dewan Hakim tidak hanya menentukan para juara di setiap cabang lomba, tetapi juga menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas selama proses penilaian berlangsung. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada aturan dan standar penilaian yang telah ditetapkan.
Ia berharap seluruh Dewan Hakim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta mengedepankan prinsip objektivitas sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh seluruh peserta maupun masyarakat.
“Kami berharap seluruh Dewan Hakim dapat melaksanakan tugas secara profesional dan independen, tanpa adanya kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi hasil penilaian. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MTQ dapat terus terjaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap MTQ XXXI Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk melahirkan generasi Qurani yang berkualitas, berprestasi, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan di tingkat nasional.
Melalui pelaksanaan MTQ ini, diharapkan akan lahir qari dan qariah, hafiz dan hafizah, serta mufasir dan mufasirah terbaik yang nantinya dapat mewakili Provinsi Sumatera Selatan pada ajang MTQ Nasional yang akan diselenggarakan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi salah satu rangkaian penting menjelang pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang tahun ini dipusatkan di Kabupaten Lahat.







