Setelah melalui proses panjang yang berlangsung selama bertahun-tahun, persoalan lahan plasma antara masyarakat dan PT Arta Prigel akhirnya menemukan titik terang di masa kepemimpinan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lahat secara langsung mendampingi masyarakat dalam menerima hak atas lahan plasma yang selama ini menjadi harapan dan perjuangan warga. Penyerahan hak lahan plasma tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama serta menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum dan kepastian hak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan warga. Selain itu, penyelesaian konflik lahan plasma ini diharapkan mampu membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Lahat.
Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus hadir sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan secara adil, inklusif, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.







