Pemerintah Kabupaten Lahat terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lahat dalam upaya menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 dan 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan surat kuasa khusus dari Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat dalam rangka permohonan bantuan hukum non-litigasi. Kegiatan berlangsung pada Rabu (5/8/2026), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., Kasat Intelkam, Inspektur Kabupaten Lahat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, serta Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Melalui pemberian kuasa khusus tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat meminta pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Lahat dalam proses penyelesaian serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan APIP, khususnya dalam memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Lahat yang selama ini telah memberikan pendampingan serta dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Lahat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lahat atas pendampingan dan bantuan hukum yang telah diberikan. Sinergi ini sangat penting dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai tindak lanjut pemeriksaan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bursah Zarnubi.
Bupati menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ia juga mengapresiasi upaya jajaran Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberikan pendampingan hukum yang turut mendukung penyelamatan dan pengembalian keuangan daerah sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga dan menyelamatkan keuangan daerah agar dapat kembali dikelola secara akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” lanjutnya.
Bursah berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan, tetapi juga dalam upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.







