Pemerintah Kabupaten Lahat menerima aspirasi warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, terkait sengketa lahan seluas kurang lebih 300 hektare dengan PT Budi Gema Gempita (PT BGG).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi warga Desa Banjarsari bersama Bupati Lahat yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat. Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat, Yahya Edward, S.E., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya, Venny Hendrizal, S.E., M.M., Penata Perizinan Ahli Pertama, Jonathan Julardi S., S.T., serta Eza Novrizal, S.T.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung sekitar 16 tahun. Warga meminta adanya kepastian penyelesaian sengketa lahan seluas kurang lebih 300 hektare serta ganti rugi lahan yang nilainya mencapai Rp1 triliun, yang masih terbuka untuk dilakukan negosiasi.
Selain itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat membentuk tim khusus untuk menangani penyelesaian konflik Banjarsari, memanggil pihak PT BGG, serta menghentikan sementara aktivitas penggusuran di area yang masih menjadi objek sengketa.
Warga juga menyampaikan bahwa apabila kesepakatan yang telah dibahas tidak ditindaklanjuti, mereka akan mendorong upaya pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lahat sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnubi, menyatakan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat Banjarsari.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lahat akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan dan mediasi dengan seluruh pihak terkait.
“Saya memahami dan paham persoalan ini. Caranya, kita melakukan pendekatan dan negosiasi kepada seluruh pihak terkait. Berikan kami waktu tiga bulan untuk proses mediasi dan penyelesaian,” ujar Bursah Zarnubi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sepanjang berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
“Sepanjang kalian benar, Bupati akan ada di pihak kalian. Tidak usah khawatir, kita ikhlas dan jujur membela rakyat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat selanjutnya akan melakukan koordinasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan sengketa lahan tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.







