Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ops Room Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lahat, Sabtu (5/9/2026) pagi.
Rakor tersebut diikuti Bupati Lahat Bursah Zarnubi secara daring melalui Zoom, didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Danyon TP 894 Lahat, jajaran OPD terkait, para camat, danramil, kapolsek, Forum Kades, serta perwakilan pelaku usaha sektor mineral dan batubara (minerba) dan energi listrik.
Dalam arahannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Ia meminta seluruh OPD terkait memastikan peralatan pemadam kebakaran dalam kondisi lengkap dan siap digunakan. Menurutnya, kebakaran dapat bermula dari sumber api yang kecil, termasuk puntung rokok, sehingga diperlukan penanganan secara cepat agar api tidak meluas.
“Jangan sampai api yang awalnya kecil menjadi besar karena terlambat ditangani. Karena itu, seluruh peralatan harus dipastikan siap dan personel juga harus sigap,” tegas Bursah.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan pentingnya penguatan sosialisasi dan sinergi hingga tingkat desa. Camat dan kepala desa diminta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.
“Camat dan kepala desa harus bersinergi dengan Forkopimcam, termasuk Kapolsek, Danramil, serta unsur pemerintahan kecamatan lainnya,” tegas Widia.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, peningkatan kejadian Karhutla antara lain terjadi di wilayah Kecamatan Gumay Ulu dan Merapi Selatan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lahat meminta seluruh wilayah tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Lahat berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan mempercepat penanganan Karhutla, sehingga risiko kebakaran serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.







