Komitmen memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan memasuki tahap baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengukuhkan jajaran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan serta KDEKS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengarah KDEKS Kabupaten Lahat sekaligus menjadi bagian dari jajaran pengurus KDEKS Provinsi Sumatera Selatan.
Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan serta koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih terarah, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang juga menjabat Ketua KDEKS Provinsi Sumatera Selatan menegaskan pentingnya dukungan kepala daerah dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah. Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi serta sosialisasi secara masif agar dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Ekonomi syariah kita majukan. Ini perlu dorongan dari kepala daerah dan kolaborasi agar dapat disosialisasikan secara masif,” ujar Herman Deru.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Ayyubi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurutnya, pengukuhan secara serentak tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lahat, penguatan kelembagaan KDEKS menjadi bagian dari upaya membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah.
Pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Lahat tidak hanya diarahkan pada sektor keuangan, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan melalui pemberdayaan UMKM, industri halal, perdagangan, pariwisata, fesyen, pangan halal, hingga optimalisasi keuangan sosial syariah.
Dengan adanya penguatan kelembagaan KDEKS, Pemerintah Kabupaten Lahat diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kehadiran Bupati Lahat sebagai Ketua Dewan Pengarah KDEKS Kabupaten Lahat juga diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan dan koordinasi dalam mengintegrasikan pengembangan ekonomi syariah dengan potensi serta kebutuhan pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lahat.







