LAHAT, KominfoSP – Bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lahat Masa Bhakti 2024–2029, Rabu (30/07/2025). Acara ini secara langsung dikukuhkan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Desi Kusnayati Edward.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, H. Chandra, S.H., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat sekaligus Penasehat DWP Kabupaten Lahat, Ir. Sri Meliyana Bursah, Ketua Ikatri, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Adhyaksa Dharma Karini, Ketua Bhayangkari, Ketua GOW, Ketua DWP Kabupaten Lahat beserta anggota yang dikukuhkan, para Asisten, Staf Ahli, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Lahat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DWP Kabupaten Lahat yang baru dikukuhkan, Hj. Ria Afriani Chandra, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan optimisme dalam menjalankan amanah tersebut.
“Alhamdulillah, setelah resmi dikukuhkan hari ini, bukan berarti kami hanya menjadi objek dalam organisasi ini, melainkan mulai saat ini kami siap berkarya dan berkontribusi. Kegiatan harian sebelumnya tentu sudah kami laksanakan, namun hari ini menjadi awal yang baru bagi kepengurusan DWP yang lebih solid, kreatif, dan penuh semangat. InsyaAllah kami akan bekerja secara kompak dan membawa ide-ide terbaik demi kemajuan organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Desi Kusnayati Edward, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan.
“Saya ucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lahat masa bhakti 2024–2029. Semoga pelantikan ini membawa keberkahan, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat serta suami-suami sebagai ASN yang bertugas di Kabupaten Lahat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif anggota DWP dalam menjalankan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, termasuk etika dalam berbusana sebagai istri seorang ASN.
“Sebagai anggota DWP, kita memiliki kewajiban untuk menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga organisasi, salah satunya dengan mengenakan seragam resmi, seperti baju salem ini, yang menunjukkan identitas kita sebagai pendamping ASN,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan DWP Kabupaten Lahat dapat semakin aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program pemberdayaan perempuan, sosial kemasyarakatan, dan peningkatan kualitas keluarga ASN.





