Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Kamis (30/04/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lahat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat Akhir Tahun Anggaran 2025. Laporan disampaikan secara bergantian oleh masing-masing pansus sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Andriansyah. Setelah seluruh laporan pansus disampaikan, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-7 yang masih dalam rangkaian masa persidangan yang sama.
Pada Rapat Paripurna ke-7, DPRD Kabupaten Lahat secara resmi menyerahkan keputusan terkait hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Rekomendasi tersebut memuat berbagai catatan strategis, saran, serta masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh saran, kritik, dan masukan yang disampaikan akan menjadi acuan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Lahat.







