Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 12 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat serta Inspektur Kabupaten Lahat.
Sidak dilaksanakan untuk memantau tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Sekda melakukan pengecekan langsung terhadap absensi dan keberadaan pegawai pada masing-masing bagian.
Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si. menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN wajib mematuhi ketentuan jam kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Sekda juga menekankan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan maupun keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan disiplin ASN yang berlaku. Penegakan aturan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya menciptakan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di lingkungan Sekretariat Daerah, tetapi juga pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
“Kedisiplinan ASN merupakan cerminan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan integritas, etos kerja, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujar Sekda.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap dapat memperkuat budaya disiplin kerja, meningkatkan kinerja aparatur, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal, efektif, dan berkualitas bagi masyarakat.







