Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar kegiatan penyerahan simbolis penggantian plasma oleh PT Aditarwan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kikim Selatan dan Kecamatan Kikim Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (22/06/2026), sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan perkebunan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Lahat, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Kikim Selatan dan Kikim Barat, serta para kepala desa dari wilayah yang terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT Aditarwan melalui Manajer Humas perusahaan menjelaskan bahwa penyerahan simbolis ini merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban penggantian plasma kebun sawit kepada masyarakat. Tahap awal penyerahan mencakup Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya, sementara proses untuk desa-desa lainnya di wilayah Kikim Selatan dan Kikim Barat akan dilaksanakan secara bertahap.
“Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban plasma kepada masyarakat. Untuk desa-desa lainnya, prosesnya akan terus kami lanjutkan hingga seluruh hak masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan bahwa terlaksananya penggantian plasma ini merupakan hasil dari upaya dan koordinasi yang panjang antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di sektor perkebunan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting dalam menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian atas hak-hak yang selama ini diperjuangkan warga.
“Penyelesaian ini merupakan langkah nyata dalam menuntaskan persoalan perkebunan yang telah berlangsung cukup lama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menerima haknya dengan baik dan proses ini menjadi awal terciptanya hubungan yang lebih kondusif antara perusahaan dan warga,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penyelesaian yang masih berlangsung serta memastikan seluruh hak masyarakat dapat terpenuhi secara transparan, adil, dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Lahat.







