Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menghadiri peresmian jalan khusus angkutan batubara yang dibangun oleh PT Levi Bersaudara Abadi. Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pada Jumat (13/02/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kehadiran jalan khusus ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan kemacetan serta dampak sosial yang selama ini ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batubara di jalan umum. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan hauling ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa proyek ini sejalan dengan regulasi yang berlaku di sektor pertambangan, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 serta Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengangkutan batubara. Jalan khusus ini diharapkan mampu menjadi jalur alternatif yang lebih efektif dan efisien dibandingkan rute sebelumnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk terus memperkuat kolaborasi agar infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, keberadaan jalan ini berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di sekitarnya.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan apresiasinya atas terealisasinya pembangunan jalan tersebut. Ia menilai, selama ini aktivitas angkutan batubara di jalan umum kerap menimbulkan kemacetan panjang yang berdampak pada terganggunya distribusi kebutuhan pokok serta layanan darurat.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menyebutkan bahwa kehadiran jalan hauling ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat di kawasan Merapi yang selama bertahun-tahun menghadapi permasalahan kemacetan.
Jalan khusus sepanjang 26,4 kilometer ini mulai dibangun sejak Agustus 2025 dan kini resmi beroperasi. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta pelepasan truk angkutan batubara sebagai simbol dimulainya penggunaan jalur tersebut.







