Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Widia Ningsih, S.H., M.H., menghadiri penutupan Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (18/02/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penutupan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025, dengan agenda pembahasan sejumlah Raperda Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, Sekretaris DPRD, jajaran OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Subdenpom, para camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lahat atas terjalinnya kerja sama dan sinergi yang baik dalam proses pembahasan Raperda, khususnya terkait APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang matang dan menyeluruh agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Bupati berharap, melalui penetapan APBD yang berkualitas, program pembangunan di Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







