Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., M.M., secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA.
Prosesi penyerahan berlangsung pada Selasa (09/06/2026) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Kabupaten Lahat, Inspektur Kabupaten Lahat, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan Badan Pemeriksa Keuangan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah. Melalui penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai standar, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.






