Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., M.M., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Agenda penutupan rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung lahirnya regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut.
Menurut Bupati, regulasi ini memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal, serta mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik dan berkeadilan di Kabupaten Lahat.
“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Lahat, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban tenaga kerja maupun perusahaan. Dengan demikian, tenaga kerja lokal dapat semakin berdaya saing dan memperoleh perlindungan yang optimal,” ujar Bupati.
Melalui Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat bersama DPRD berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan sektor ketenagakerjaan.







