Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Lahat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Selasa (30/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., M.M., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Pelaksana Harian Sekretaris DPRD, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Widia Ningsih mewakili Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap berbagai masukan, saran, pertanyaan, dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Jawaban tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Melalui jawaban yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kebersamaan. Diharapkan, seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan keputusan yang terbaik demi mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lahat.







